Menperin Wajibkan SNI Food Tray untuk Program Makan Bergizi Gratis Mulai 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 16:25
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjawab pertanyaan awak media ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian di Kantor Kemenko IPK di Jakarta, Jumat, 26 September 2025. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjawab pertanyaan awak media ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian di Kantor Kemenko IPK di Jakarta, Jumat, 26 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau nampan makan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diwajibkan mulai tahun 2025 guna menjaga keamanan pangan dan mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

Agus menekankan bahwa kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray memiliki standar minimal SNI 3.04 agar keamanan pangan terjamin dan produk nonstandar tidak beredar di Indonesia.

“Jadi akan kita wajibkan standarnya, standar 3.04, at least kalau dia tidak punya standar 3.04 maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menperin usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infra bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Pengawasan Ketat untuk Cegah Keracunan pada Program MBG

Ia menjelaskan, saat ini SNI wajib food tray tengah disusun untuk mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui penyajian makanan yang higienis.

“Untuk food tray yang akan kami lakukan adalah untuk menjaga kualitas dari food tray-nya yang selama ini SNI-nya adalah SNI sukarela, voluntary, kita sekarang sedang menyusun SNI food tray, itu wajib,” ujarnya.

Menurut Agus, penerapan SNI wajib merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten sehingga manfaat Program MBG benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi sehat.

“Ini sekarang secepatnya kita lagi rumuskan, ini juga dalam rangka kita mendukung program mulia dari Bapak Presiden, program MBG, agar program MBG itu memang outputnya, outcome-nya bisa sesuai dengan harapan kita,” tuturnya.

Baca Juga: Produksi Freeport Berhenti 3 Pekan, Bahlil: Fokus Cari 5 Korban Longsor

Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan segera dengan target implementasi dimulai tahun ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“Jadi anak-anak betul-betul sehat. Jadi kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. (Penerbitannya) pasti tahun ini,” imbuh Menperin.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa setiap produk food tray baik dalam maupun luar negeri sebaiknya memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu disampaikannya merespons dugaan adanya food tray dalam Program MBG yang mengandung lemak babi.

“Kita mengusulkan, sudah kita rapat dengan kementerian/lembaga lain, kita mengusulkan supaya food tray itu pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah pakai SNI,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ikuti Pengusaha Soal Cukai Rokok Tak Naik 2026: Tadinya Saya Mau Turunin

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close