Ntvnews.id, Jakarta - Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, pada Senin, 22 September 2025 menegaskan bahwa keputusan pemerintahannya mengakui Palestina sebagai negara merupakan langkah penting menuju penyelesaian damai di Timur Tengah.
Sehari sebelumnya, Minggu, 21 September 2025, Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong mengumumkan di New York, Amerika Serikat, bahwa Australia resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka.
Pernyataan resmi itu muncul lebih dari satu bulan setelah Albanese, pada Agustus lalu, menyampaikan rencana pemerintahannya untuk mengumumkan pengakuan tersebut dalam sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Arsip - Seorang wanita mengibarkan bendera Palestina di London, Inggris, 11 November 2023. (ANTARA)
Baca Juga: KSAD: TNI Telusuri Dugaan WN Australia Pasok Senjata ke KKB
Dalam keterangannya kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC) pada Senin, Albanese menekankan bahwa sejak Israel berdiri pada 1948, solusi dua negara sudah menjadi komitmen bipartisan di Australia.
"Pengakuan terhadap Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi yang lebih damai sesuai dengan visi kami, yakni rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta memajukan kemakmuran kedua negara," ujar Albanese.
Sumber: ANTARA