Komisi Reformasi Kepolisian Dikhawatirkan Tak Mampu Ubah Kultur Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 10:01
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers di Kantor Sekretariat PBHI Jakarta. Konferensi pers di Kantor Sekretariat PBHI Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta menilai wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian tidak lebih dari sekadar gimmick politik tanpa arah institusional yang jelas. Menurut PBHI, jargon reformasi kepolisian yang digaungkan pemerintah sejak lama justru mengalami kemunduran karena tidak pernah menyentuh akar persoalan.

Hal itu dikatakan pada konferensi pers bertajuk “Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?” yang digelar di Kantor Sekretariat PBHI Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

“Alih-alih menghadirkan institusi yang independen, gagasan ini hanya akan jadi panggung pencitraan untuk menutupi bobroknya tubuh kepolisian. Faktanya, praktik kekerasan, korupsi, hingga keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal masih subur di depan mata,” ujar Yohanes Bidaya, dari PBHI Jakarta.

Baca JugaKapolri: Polri Terbuka Dievaluasi dari Luar

Yohanes melanjutkan, komisi ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek politik sesaat, tanpa kewenangan riil yang bisa mengubah kultur kepolisian. “Kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum, bukan menciptakan lembaga baru yang tidak jelas mandatnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Yohanes menegaskan bahwa publik sudah terlalu sering disuguhi gimmick reformasi kepolisian yang berakhir pada kegagalan. “Reformasi Polri mati suri. Komisi itu hanya akan menambah tumpukan janji kosong. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi,” tuturnya.

Baca JugaPolri Libatkan Lembaga Eksternal untuk Cari 3 Orang Hilang Pascademo

Sementara itu, Luhut Situmorang dari GMNI Jakarta Timur, menilai wacana ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal membaca aspirasi rakyat. “Komisi reformasi tidak akan menyelesaikan persoalan struktural di tubuh kepolisian. Yang dibutuhkan adalah keberanian membongkar mafia hukum di internal Polri yang sudah lama menjadi rahasia umum,” ujarnya.

Yuli Riswati, aktivis Komunitas Marsinah, menyampaikan kritik atas keberpihakan kepolisian. “Jika polisi terus berada di sisi oligarki dan kekuasaan, maka komisi apapun tidak akan berarti. Reformasi Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik,” ungkapnya.

Adapun Toro, Ketua RW 08, Kelurahan Gunung yang juga mewakili Hangjebat Melawan, menekankan bahwa gagasan Komisi Reformasi Kepolisian hanyalah upaya pemerintah untuk menenangkan keresahan publik. “Isu reformasi polisi sudah lama dipakai sebagai pengalihan isu. Padahal rakyat menuntut perubahan konkret, terutama soal kekerasan aparat dalam penanganan aksi massa dan kriminalisasi aktivis,” tandasnya.

x|close