Ntvnews.id, Jakarta - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (kacab) bank bernama M Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya lantas menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus ini.
"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F," ujar Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.
"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," imbuhnya.
Menurut dia, Serka N diduga menjadi perantara antara tersangka JP, yang menjadi bagian klaster otak penculikan, dengan Kopda FH. Serka N disebut menawarkan pekerjaan kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.
Serka N turut disebut berperan memastikan lagi keikutsertaan Kopda F dalam aksi penculikan Ilham. N juga disebut berperan memegangi korban dan menahannya agak tidak memberontak saat telah diculik.
Serka N pun disebut mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang di dalamnya terdapat korban. Mereka bergerak ke area persawahan di Bekasi, Jawa Barat. Di sanalah, N dan tersangka JP membuang korban yang sudah dalam kondisi lemas pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sementara Kopda FH, menerima Rp 95 juta untuk operasional penculikan.
Kopda FH juga mencarikan tim guna menculik Ilham. FH disebut memberitahu lima orang penculik tentang keberadaan Ilham pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Usai Ilham dibawa masuk ke mobil penculik, FH kemudian menghubungi tersangka otak penculikan, JP. Mereka kemudian bertemu dan korban diserahkan ke JP.
Kini, 15 orang tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Sementara itu, dua orang prajurit Kopassus diproses oleh Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG.
Diketahui, M Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Mayatnya ditemukan dengan kondisi wajah, kaki serta tangan terikat lakban hitam.