Mentrans Iftitah Tegaskan Komitmen Penuhi Hak SHM Warga Transmigran Selaparang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2025, 16:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Jajaran Kementerian Transmigrasi menyelenggarakan audiensi dengan masyarakat transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 30 Agustus 2025. ANTARA/Uyu Septiyati Liman. Jajaran Kementerian Transmigrasi menyelenggarakan audiensi dengan masyarakat transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 30 Agustus 2025. ANTARA/Uyu Septiyati Liman. (Antara)

Ntvnews.id, Lombok Timur - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung 200 kepala keluarga (KK) transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam memperoleh hak mereka atas Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan.

Ia menyebutkan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan salah satu fokus utama dari lima program prioritas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

“Ada lima program unggulan kami. Program pertama itu adalah Transmigrasi Tuntas, yakni menyelesaikan kepastian lahan atas hak tanah ya, kepastian hukum atas hak, jadi memang itu menjadi program prioritas utama Kementerian Transmigrasi,” ucapnya dalam keterangannya di Selaparang, Lombok Timur, NTB, Minggu, 31 September 2025.

Menurut Iftitah, kepemilikan SHM sangat penting bagi para transmigran. Oleh karena itu, Kementrans terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mempercepat penyelesaiannya.

Baca Juga: Kementrans Tegaskan Tak Ada Lagi Penempatan Transmigran dari Luar Provinsi ke Kalteng

Ia mengakui masih banyak transmigran di berbagai daerah yang belum memperoleh SHM, meskipun sudah tinggal puluhan tahun di kawasan transmigrasi.

“Kami sudah sampaikan juga berulang kali masalah (penerbitan) sertipikat ini tidak ada (kewenangannya) di Kementerian Transmigrasi, adanya di Kementerian ATR/BPN, tapi sudah menjadi kewajiban moral bagi Kementerian Transmigrasi (untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini),” ujar Iftitah.

Ia optimistis persoalan tersebut dapat dituntaskan, meski telah berlangsung lama. Sebagai contoh, pada Juni lalu pihaknya menyerahkan SHM kepada warga transmigran di Sukabumi, Jawa Barat, yang menanti kepastian selama 25 tahun. Sementara di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), SHM baru diberikan pada Juni 2025 setelah 17 tahun penantian.

“Semoga nanti kesedihan (karena belum adanya SHM) Bapak dan Ibu (warga Selaparang) bisa terobati dengan justru hadirnya selembar kertas (sertipikat) itu. Inilah yang nanti akan kami perjuangkan,” kata Iftitah.

(Sumber: Antara)

TERKINI

2 Atlet Ketahuan Mencuri di Bandara Singapura

Luar Negeri Senin, 8 Sep 2025 | 09:20 WIB

Ngeri, Peselancar Tewas Diserang Hiu Besar

Luar Negeri Senin, 8 Sep 2025 | 09:05 WIB

AS Tolak Visa 80 Pejabat Palestina

Luar Negeri Senin, 8 Sep 2025 | 09:00 WIB

Bersih-bersih Jerman Deportasi Warga Asing, Kenapa?

Luar Negeri Senin, 8 Sep 2025 | 09:00 WIB
Load More
x|close