Ntvnews.id, Jakarta - Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, enggan memberikan banyak komentar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat.
“Maaf ya,” singkat Abram ketika dicegat awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan KPK, Abram tiba sekitar pukul 09.37 WIB dan keluar pada 16.27 WIB, sehingga menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook, Kejari Batu Periksa 11 Saksi
KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, terdiri atas dua pejabat negara dan seorang pihak swasta. Lembaga antirasuah itu juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25—29 April 2025, dengan hasil penyitaan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.
Meski begitu, KPK sampai kini belum membeberkan lebih jauh identitas tersangka maupun detail modus kasus korupsi yang sedang disidik tersebut. (Sumber : Antara)