Mensos Saifullah Yusuf Tegas Tolak Korupsi di Lingkungan Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2025, 14:33
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta seusai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/8/2025) Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta seusai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/8/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap kerasnya terhadap segala bentuk praktik korupsi atau penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat, khususnya di lingkungan Kementerian Sosial yang kini ia pimpin.

"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," ujar Saifullah saat ditemui usai memberikan pembekalan kepada guru serta kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta, Selasa.

Ia menekankan bahwa seluruh anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program-program kementerian harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan disalurkan tepat kepada penerima manfaat.

Saifullah juga menegaskan bahwa peringatan ini tak hanya berlaku untuk pegawai internal kementerian, tetapi juga untuk semua pihak yang bermitra dengan Kemensos, termasuk mereka yang mengelola Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pernyataan ini muncul menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial—kasus yang merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya di Kemensos.

"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegasnya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan entitas korporasi.

Namun, Budi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas para tersangka secara rinci, mengingat kasus ini masih merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang sebelumnya terjadi di Kemensos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sikap kerasnya terhadap segala bentuk praktik korupsi atau penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat, khususnya di lingkungan Kementerian Sosial yang kini ia pimpin.

"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," ujar Saifullah saat ditemui usai memberikan pembekalan kepada guru serta kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta, Selasa.

Ia menekankan bahwa seluruh anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program-program kementerian harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan disalurkan tepat kepada penerima manfaat.

Saifullah juga menegaskan bahwa peringatan ini tak hanya berlaku untuk pegawai internal kementerian, tetapi juga untuk semua pihak yang bermitra dengan Kemensos, termasuk mereka yang mengelola Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pernyataan ini muncul menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial—kasus yang merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya di Kemensos.

"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegasnya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan entitas korporasi.

Namun, Budi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas para tersangka secara rinci, mengingat kasus ini masih merupakan bagian dari pengembangan 

penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang sebelumnya terjadi di Kemensos.

Sumber: ANTARA

 

x|close