KPK Periksa Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai Saksi Kasus Pengangkutan Bansos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 14:50
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa Arsip foto - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait jasa pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pemeriksaan atas nama BRT, Komut PT Dosni Roha Logistik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2025.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap BRT, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu 13 Agustus 2025 juga memeriksa lima saksi lain, termasuk dua aparatur sipil negara (ASN) Kemensos, yakni Ibnu Solihin dan Fathin Chamama.

Tiga saksi lainnya adalah mantan Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker; Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024, Herry Tho; serta Direktur DNR sejak 2018 sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis PT Storesend Elogistics Indonesia, Gary Judianto Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Pesan Dua Paskibraka Asal Papua untuk Prabowo: Kami Siap Membanggakan Negara!

KPK sebelumnya mengumumkan memulai penyidikan perkara ini pada 13 Agustus 2025 dan telah menetapkan tersangka. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap jumlah maupun identitas para tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya. Penyelidikan KPK terkait bansos dimulai dari dugaan suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di lingkungan Kemensos, yang diumumkan pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Selanjutnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021. Lalu, pada 26 Juni 2024, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

(Sumber: Antara)

x|close