Ntvnews.id, Jakarta - Dua aparatur sipil negara (ASN) diamankan polisi terkait kasus dugaan perzinaan di salah satu hotel di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Minggu (10/08/2025) dini hari. Keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, mengatakan dua ASN tersebut berinisial FRP, bertugas di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dan AA, yang bekerja di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
“Mereka diamankan oleh anggota kami di sebuah kamar hotel pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol David Ricardo kepada Sumbarkita, Senin (18/08/2025).
View this post on Instagram
Informasi kasus perzinaan dua ASN tersebut diunggah akun sumbarkita.
"Sebenarnya banyak, cuma jarang ketahuan aja." tulis netizen.
"Kurangnya Rasa bersyukur salah satu penyebabnya," tulis netizen lainnya.