Kepala OIKN: Pemindahan ASN ke IKN Masih Berjalan Sesuai Rencana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2025, 16:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Istana Negara KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan Istana Negara KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan (Antara)

Ntvnews.id, Penajam Paser Utara - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa proses relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur terus dilaksanakan sesuai dengan rencana strategis yang telah dirancang oleh pemerintah pusat.

"Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat," kata Basuki saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, ketika ditanya mengenai perkembangan relokasi aparatur sipil negara ke ibu kota baru tersebut.

Basuki menyebutkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyusun agenda pemindahan ASN dari 15 kementerian ke kawasan IKN dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk secara bertahap memindahkan instansi pusat ke Kota Nusantara.

"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga: Singapura Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Selain itu, Basuki juga menginformasikan bahwa sebanyak 109 pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan telah mulai bekerja dan menetap di lingkungan IKN.

Menurutnya, kedatangan para ASN tersebut turut didukung dengan perpindahan pegawai dari berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya, seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN," jelasnya.

Pemindahan ASN secara bertahap ini berjalan beriringan dengan selesainya seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua, termasuk dalam hal penganggaran.

Basuki menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap pertama, yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta infrastruktur pendukung lainnya.

"Dan infrastruktur transportasi udara, yakni Bandara Nusantara diubah status menjadi bandara umum melalui persetujuan DPR RI," tambahnya.

Ia menuturkan bahwa Bandara Nusantara akan dirancang untuk melayani kebutuhan transportasi udara dari wilayah Kalimantan bagian barat, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.

 

(Sumber : Antara)

x|close