Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa dirinya masih menantikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait lokasi kantornya, apakah akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, atau di Provinsi Papua.
Saat menanggapi pertanyaan media mengenai kemungkinan dirinya berkantor di IKN, Gibran menyampaikan jawabannya dengan santai.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Wakil Presiden Gibran saat memberi keterangan pers di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Menerka Sosok Besar yang Disebut Jokowi di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
Pernyataan tersebut merespons dorongan dari sejumlah partai politik di DPR yang menginginkan agar Gibran mulai berkantor di IKN.
Sebelumnya, sempat berkembang wacana bahwa Gibran akan mulai berkantor di Papua, merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Sebagai wakil dari kepala negara, Gibran menekankan kesiapannya untuk ditugaskan di lokasi mana pun.
Baca Juga: Gibran Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," tegas Wapres Gibran.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menambahkan bahwa dirinya fleksibel dalam menentukan lokasi kerja, mengingat ia lebih banyak melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan jalannya program prioritas dari Presiden Prabowo.
"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," tambahnya.