Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan tiga pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permintaan untuk penempatan transmigran di wilayah mereka.
Ketiga daerah itu adalah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sidrap, serta Provinsi Sulawesi Selatan, dengan pola sebesar 70 persen warga lokal dan 30 persen pendatang.
“Fokus kita pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Mentrans dalam konferensi pers Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional, di Bali Convention Center, Denpasar, Bali, Senin, 28 Juli 2025.
Ia mengatakan animo masyarakat yang mengikuti program transmigrasi masih tinggi, dengan sebanyak 8.000 kepala keluarga (KK) yang ingin mendaftar.
Di sisi lain, saat ini penempatan dilakukan lebih terarah, sesuai permintaan daerah yang mengajukan penempatan transmigrasi, termasuk Papua Selatan dengan Orang Asli Papua (OAP) menjadi prioritas.
Baca Juga: Mentrans Iftitah Kumpulkan Pemda dan OPD, Satukan Langkah Bangun Kawasan Transmigrasi yang Mandiri
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara
"Penempatan transmigran baru hanya bisa dilakukan apabila ada permintaan resmi dari pemerintah daerah (pemda) tujuan," ujar Iftitah.
Ia menjelaskan, transmigrasi saat ini bukan sekadar memindahkan penduduk, namun mengarahkan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) No. 29 Tahun 2009, daerah tidak bisa lagi dijadikan lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemerintah daerahnya. Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran,” ujarnya pula.
Dia melanjutkan, potensi besar yang bisa dikembangkan di kawasan transmigrasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah mendukung program transmigrasi.
“Di Sumba Timur, misalnya, kita mendorong pengembangan tebu dan pabrik gula. Koordinasi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan. Kami berharap dari rakernis ini lahir ide-ide besar dan masukan agar ke depan transmigrasi semakin berdampak,” ujar Iftitah.
Baca Juga: Mentrans Dorong Investasi dan Riset untuk Tingkatkan Ekonomi Transmigrasi di NTT
Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional berlangsung tanggal 27 sampai 30 Juli 2025, yang dihadiri seluruh pemerintah daerah (pemda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ketransmigrasian.
Dalam kegiatan ini, juga diselenggarakan penandatanganan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat ekosistem transmigrasi.