Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan program Sekolah Rakyat terus dimatangkan untuk pelaksanaan seleksi peserta didik pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan program tersebut mampu menampung hingga 30.000 Siswa dari Keluarga Miskin.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan program Sekolah Rakyat terus dimatangkan untuk pelaksanaan seleksi peserta didik pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan program tersebut mampu menampung hingga 30.000 siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, seiring dengan rampungnya pembangunan gedung sekolah permanen.
"Sekolah rakyat, ini kan kita lagi persiapan untuk seleksi tahun ini ya. Memang ada alokasi 30.000 siswa. tahun ini. Kalau semua gedung permanennya selesai, insya Allah 30.000 itu bisa ditampung,” ujar Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan sekolah permanen dapat selesai tepat waktu. Setiap gedung dirancang untuk menampung sekitar 300 siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
"Memang kita sekarang sedang koordinasi terus dengan Kementerian PU, agar nanti pembangunan sekolah permanen ini bisa jadi tepat waktu sehingga kita bisa menyeleksi dan menerima siswa itu sekitar 300 siswa setiap gedung permanen. 100 SD, 100 SMP, dan 100 SMA,” jelasnya.
Saifullah Yusuf menegaskan, proses seleksi siswa akan dilakukan secara ketat dan berbasis data. Pemerintah ingin memastikan Sekolah Rakyat benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga paling rentan.
"Kita ingin petugas di lapangan benar-benar konsisten, bekerja sama dengan Dinsos setempat, Dikdasmen setempat, dan BPS setempat untuk menyasar mereka yang berada di Desil 1 dan Desil 2,” katanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (NTVnews)
Ia menambahkan, penetapan peserta didik akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kepala daerah setempat.
"Bisa diterima menjadi siswa sekolah rakyat setelah ada penetapan dari Kepala Daerah. Baru setelah itu kita tetapkan menjadi siswa sekolah rakyat,” ujar Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut, ia menekankan tidak boleh ada praktik titipan maupun penyimpangan dalam proses seleksi.
"Jadi kami berharap tim seleksi untuk tidak main-main, tidak ada titipan, tidak ada suap-menyuap, tapi benar-benar mereka yang memenuhi kriteria untuk bisa sekolah di sekolah rakyat. Itu adalah jelas arahan Presiden,” tegasnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (NTVnews)