Profil SMPN 214 Jakarta yang Jadi Sorotan Gegara Dugaan Kasus Perundungan dan Pelecehan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2026, 13:20
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
SMPN 214 Jakarta SMPN 214 Jakarta (Google Maps)

Ntvnews.id, JakartaSMPN 214 Jakarta merupakan salah satu sekolah menengah pertama negeri yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. Sekolah ini berada di Jalan Rajawali Raya No. 2, RT 2/RW 11, Kelurahan Halim Perdana Kusumah, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta, dengan kode pos 13610.

Didirikan pada 8 Maret 1981, SMPN 214 Jakarta telah beroperasi lebih dari empat dekade sebagai lembaga pendidikan formal tingkat SMP. Sekolah ini berstatus negeri dengan bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan telah mengantongi akreditasi A. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, SMPN 214 Jakarta menerapkan Kurikulum Merdeka.

Secara kelembagaan, SMPN 214 Jakarta menaungi 816 siswa yang terbagi ke dalam 23 rombongan belajar. Proses pendidikan didukung oleh 39 guru serta 12 tenaga kependidikan. Aktivitas belajar mengajar berlangsung di atas lahan seluas 6.534 meter persegi.

Baca Juga: Infografik: Prabowo Bakal Paparkan 'Prabowonomics' di WEF Davos 2026

Dari sisi sarana dan prasarana, SMPN 214 Jakarta memiliki ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan sebagai penunjang kegiatan akademik. Fasilitas pendukung lainnya meliputi lapangan basket, lapangan voli, masjid, taman literasi, kantin, kebun hidroponik, kolam lompat jauh, serta fasilitas sanitasi siswa.

Kasus Dugaan Bullying dan Pelecehan

Di tengah aktivitas pendidikan tersebut, SMPN 214 Jakarta menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah siswanya. Kasus ini menyeret empat siswa yang diduga melakukan tindakan tersebut terhadap seorang siswa berinisial C.

Pihak sekolah mengambil langkah dengan menjatuhkan sanksi skors selama dua hari kepada keempat siswa terduga pelaku. Keputusan tersebut kemudian memicu respons dari orang tua korban, Helmi, yang dikenal sebagai konten kreator dengan nama The Paparock.

Helmi menilai sanksi yang diberikan belum menyentuh akar persoalan dan belum memberikan kepastian perlindungan bagi anaknya. Ia pun memilih menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan penanganan kasus tersebut ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur.

Baca Juga: Ekonom Muda INDEF Beber Tantangan Struktural Ekonomi Indonesia di 2026

“Kemarin saya sudah ke Sudin Wilayah 2 untuk meminta tinjauan kembali atas tindakan terduga pelaku dan juga untuk korban anak saya,” beber Helmi melalui akun Instagram @thepaparock dikutip Rabu, 22 Januari 2026.

Sebagai orang tua, Helmi berharap adanya evaluasi ulang terhadap keputusan yang telah diambil sekolah. Ia juga menaruh harapan agar proses penanganan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dapat berjalan secara objektif dan adil.

“Semoga kasus ini menemui titik terang,” sebut dia.

Menanggapi hal tersebut, SMPN 214 Jakarta melalui akun Instagram resmi @smpn.214.jakarta menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMPN 214 Jakarta, Nia Tresnatin, telah bertemu langsung dengan Helmi dan anaknya. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Pangkalan Udara (Lanud) setempat, Kepolisian, Pengawas Pembina Sekolah, wali kelas, serta jajaran manajemen sekolah.

x|close