Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih Berada di Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2025, 16:10
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jurnalis merekam sejumlah mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Kejaksaan Agung menyita aset-aset uang tunai dan lima mobil yang diduga terafiliasi sebagai hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi tersangka Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Rabu, 6 Agustus 2025. Jurnalis merekam sejumlah mobil sitaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Kejaksaan Agung menyita aset-aset uang tunai dan lima mobil yang diduga terafiliasi sebagai hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi tersangka Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Rabu, 6 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa berdasarkan informasi yang dimilikinya, Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah, masih berada di wilayah Malaysia.

"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Mengenai kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Minta Bantuan Malaysia Lacak Riza Chalid

"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.

Agus pun meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini.

"Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya menemukan keberadaan Riza Chalid.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Agus Andrianto Murka Lihat Pegawai Bertato

"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/8).

Prasetyo mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemerintah dengan Kejaksaan Agung terkait kasus ini telah dilakukan. Namun, penanganan perkara sepenuhnya tetap berada dalam ranah kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung seluruh langkah hukum yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terhadap Riza Chalid.

Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Berikan Update Terkait Reformasi Lapas dan Masalah Kapasitas

Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, dan telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung saat ini masih berupaya menemukan keberadaan sosok yang dikenal sebagai bos minyak tersebut, karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia ketika penetapan tersangka dilakukan.

(Sumber: Antara)

x|close