Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Kejagung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jul 2025, 19:52
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, kembali menjadi sorotan setelah mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, hingga kini Riza Chalid belum memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama pada hari Kamis (24/7). Akan tetapi, info dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Anang di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid. Meski demikian, Kejagung belum memastikan apakah akan melakukan upaya paksa jika tersangka kembali mangkir.

"Sampai saat ini masih kami sesuaikan dengan hukum acara, kami panggil dulu. Setelah itu baru kami akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," ucap dia.

Riza Chalid diduga terlibat dalam skema korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk

kilang Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. <b>(Antara)</b> Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Antara)

Ia tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, dan menjadi satu dari delapan tersangka baru dalam kasus besar yang tengah disorot publik tersebutPihak Kejagung menghadapi tantangan tambahan karena Riza Chalid diketahui tidak berada di Indonesia saat ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data keimigrasian, ia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta dan belum kembali hingga kiniPlt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa keberadaan Riza Chalid telah dilacak melalui sistem perlintasan digital Imigrasi V4.0.4.

Meski begitu, Ditjen Imigrasi tetap melakukan koordinasi dengan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Hasilnya menunjukkan bahwa Riza terakhir kali memasuki Singapura pada Agustus 2024 dengan status pengunjung biasa dan bukan pemegang izin tinggal tetap (PR).

"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)," ucap Yuldi.

(Sumber: Antara)

x|close