Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) libatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan polisi Malaysia untuk memantau tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang dilakukan Riza Chalid.
"Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi yang ada di Malaysia termasuk dengan polisi daerah Malaysia," kata Menteri Imipas Agus Andrianto di Kebayoran Park Mall Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Surat Hasil Kajian Putusan MK soal Pemilu
Agus mengatakan Riza sudah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk datang ke Malaysia. Kemudian, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejagung saat pengelolaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).
Mohammad Riza Chalid (Instagram)
"Kami sudah koordinasi dengan Kejagung saat penyerahan pengelolaan rupbasan," ujarnya. Dengan demikian, pihaknya sudah berkomunikasi dan melaporkan posisi Riza kepada pihak terkait.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengusaha kelas kakap Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
(Sumber: Antara)