Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan memastikan akan membatalkan sejumlah rencana pengadaan fasilitas untuk rumah dinas pimpinan dewan. Pembatalan tersebut akan dilakukan melalui proses pemilahan terhadap paket-paket pengadaan yang sebelumnya telah direncanakan.
Anggota DPRD Sumsel Yansuri menegaskan bahwa secara prinsip anggaran untuk pengadaan fasilitas rumah dinas pimpinan akan dihentikan. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya menerima puluhan massa aksi dari Generasi Muda Institut di gedung DPRD Sumsel pada Kamis (12/3/2026).
"Pada prinsipnya anggaran (pengadaan fasilitas rumah pimpinan dewan) ini, akan dibatalkan," ujar Yansuri.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel tersebut tidak secara tegas menjelaskan asal penganggaran fasilitas rumah dinas pimpinan itu, apakah berasal dari sekretariat dewan atau merupakan inisiatif dari ketua dan para wakil ketua DPRD.
Baca Juga: Ratu Rizky Nabila Akui Jadi Jin Dasim dalam Rumah Tangga Pesulap Merah
"Itukan anggarannya tidak untuk anggota. (Indikasinya dari pimpinan) Iya, lihat saja itu kan bukan untuk gedung DPRD, tapi (untuk rumah) pimpinan. Tapi, saya sebagai anggota banggar (Badan Anggaran DPRD Sumsel) bisa mengusulkan itu, dilakukan pembatalan. Ini (pertemuan dengan massa aksi), saya tidak mewakili pimpinan dewan, tapi sebagai anggota DPRD," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut pembatalan tidak akan mencakup seluruh rencana pengadaan. Menurutnya, hanya item yang dianggap tidak wajar atau menimbulkan polemik yang akan dihapus dari daftar pengadaan.
"Tidak seluruh dibatalkan, hal-hal yang nyeleneh saja yang dibatalkan. Yang kira-kita tidak bermasalah, tidak kita batalkan. Seperti kebutuhan rumah tangga, yang wajar-wajar saja. Kalau rumah kan harus pakai gorden, rumah pimpinan kan harus ada kursi, lampu-lampu juga harus ada. Yang wajar-wajar saja," ungkapnya.
Yansuri juga menjelaskan bahwa seluruh pengadaan tersebut belum memasuki tahap pembelian. Paket-paket pengadaan masih berada pada tahap perencanaan serta proses tender yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: H-8 Lebaran, 45 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api
"Ini belum, kalau lolos sudah dibelanjakan. Baru masuk rencana saja, ini kita upayakan jegal. Belum sempat dibelanjakan, ini kemudian ketahuan dan banyak mendapat penolakan," tukasnya.
Berdasarkan data SIRUP LKPP per 12 Maret 2026, beberapa rencana pengadaan untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel sudah mulai dibatalkan. Di antaranya pengadaan meja biliar serta heat pump yang sebelumnya masuk dalam daftar fasilitas.
Meski demikian, sebagian rencana pengadaan lain masih tercantum dalam perencanaan. Dari data yang sama, total anggaran untuk fasilitas rumah dinas pimpinan mencapai Rp 8,68 miliar dengan 11 item pengadaan.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk pengadaan perabot rumah tangga atau meubelair yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar. Pengadaan tersebut diperuntukkan bagi dua rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Baca Juga: Momen Rismon Sianipar Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Wapres Gibran
Rinciannya, rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Sumsel Raden Gempita dari Partai Gerindra direncanakan menerima pengadaan meubelair senilai Rp 2,29 miliar. Sementara rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dari PDIP dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan aula di rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto dari Partai NasDem dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,87 miliar.
Sementara pengadaan dua unit meja biliar untuk Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan Wakil Ketua III Ilyas yang sempat memicu sorotan publik, dengan nilai Rp 486,9 juta, telah dipastikan dibatalkan.
Kantor DPRD Sumsel (Google Maps)