Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melacak keberadaan pengusaha M. Riza Chalid.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa setiap negara memiliki yurisdiksi hukum masing-masing. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk memaksakan tindakan hukum kepada Malaysia sebagai negara yang diduga menjadi tempat tinggal sementara dari pengusaha minyak tersebut.
"Ya, kan, yurisdiksi negara beda. Kita sudah minta bantuan, tapi kan, kita tunggu follow up (tindak lanjut) dari mereka. Kita, kan enggak bisa memaksakan yurisdiksi negaranya masing-masing," ujar Agus saat ditemui di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Agus juga menambahkan bahwa menurut informasi yang diterima, Riza Chalid saat ini masih berada di Malaysia. “Kalau enggak salah di Malaysia,” katanya.
Terkait hal ini, Agus juga membuka kemungkinan untuk mencabut paspor milik para tersangka kasus korupsi lainnya yang hingga kini masih berada di luar negeri.
“Kalau memang perlu, ya, kita cabut juga. Enggak apa-apa. Kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Enggak ada masalah,” ucap Agus.
Riza Chalid diketahui merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beberkan Tantangan Besar Jaga Keamanan Lapas di Indonesia
Kejaksaan Agung masih melakukan pencarian terhadap Riza Chalid karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia saat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Menteri Agus menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Malaysia dalam rangka pemantauan posisi Riza Chalid.
“Kita sudah komunikasi dengan Imigrasi yang ada di Malaysia, termasuk dengan polisi daerah Malaysia,” tutur Agus di Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa berdasarkan data perlintasan orang pada sistem aplikasi Imigrasi V4.0.4, Riza Chalid tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia menuju Malaysia pada tanggal 6 Februari 2025.
Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beberkan Permasalahan Utama dalam Rutan dan Lapas
Riza diketahui lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang terletak di Tangerang, Banten.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Imigrasi Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” jelas Yuldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (17/7).
(Sumber: Antara)