Ntvnews.id, Bandung - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada tim kuasa hukum. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny, hingga saat ini Megawati belum memberikan tanggapan secara langsung mengenai amnesti tersebut. Namun demikian, pihaknya menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada kliennya.
“Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum,” ujar Ronny saat dijumpai di sela-sela Kongres Ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia menilai sejak awal bahwa proses hukum yang menjerat Hasto sarat dengan unsur politis. Pasalnya, menurut Ronny, sejumlah bukti yang diajukan dalam proses persidangan dinilai lemah.
Baca Juga: KAI: Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek
Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih atas keputusan Presiden yang memberikan amnesti demi kepentingan yang lebih luas bagi bangsa dan negara.
Selanjutnya, tim hukum tengah menunggu proses administratif terkait implementasi amnesti tersebut. Ronny mengatakan bahwa timnya telah bersiap di Rumah Tahanan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sejak Jumat siang.
“Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Hasto akan tetap bersikap kooperatif selama proses berlangsung hingga nantinya bebas dari masa penahanan.
(Sumber: Antara)