Kehadiran Hasto di Kongres PDIP Belum Bisa Dipastikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 16:40
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, 1 Agust Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat, 1 Agust (Antara)

Ntvnews.id, Badung - Ketua Steering Committee (SC) Kongres Ke-6 PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kehadiran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam rangkaian acara kongres yang tengah berlangsung.

"Saya belum tahu itu, karena itu kan masih ada proses administrasi," ujar Komarudin saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kongres Ke-6 PDIP dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Namun, Komarudin juga belum dapat memastikan apakah Hasto akan hadir pada hari-hari selanjutnya selama kegiatan berlangsung.

Di sisi lain, suasana kongres tetap semarak. Komarudin mengatakan bahwa para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama setelah Megawati Soekarnoputri kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum partai. Presiden Kelima Republik Indonesia itu akan memimpin PDIP selama lima tahun ke depan.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP di The Meru &amp; Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu, 30 Juli 2025. <b>(Antara)</b> Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, Denpasar, Bali, Rabu, 30 Juli 2025. (Antara)

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Hormati Pemberian Amnesti dan Abolisi oleh Presiden Prabowo

Diketahui, Hasto sempat keluar dari Rutan KPK pada pukul 09.04 WIB untuk keperluan medis. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keberangkatan Hasto dari rutan tersebut dilakukan untuk menjalani perawatan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelum adanya pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan laporan dari pewarta yang berada di lokasi, Hasto tiba kembali di Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 10.45 WIB. Ia tampak keluar dari sebuah mobil berwarna hitam berpelat merah dengan nomor polisi B 1453 SQQ. Saat turun dari kendaraan, Hasto masih mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dan sempat menyapa para jurnalis yang telah menantinya untuk mengambil gambar.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pengobatan dan kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. ANTARA/Sulthony Hasanuddin. <b>(Antara)</b> Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah menjalani pengobatan dan kembali ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. ANTARA/Sulthony Hasanuddin. (Antara)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terhadap permohonan amnesti yang diajukan untuk Hasto Kristiyanto. Amnesti tersebut diberikan atas kasus dugaan keterlibatan Hasto dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, serta tuduhan menghalangi proses penyidikan.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, pada Kamis malam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai digelarnya rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI yang dihadiri oleh pimpinan serta fraksi-fraksi untuk membahas pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut. (Sumber : Antara)

 

x|close