Siber Polda: Arya Daru Kalau Lihat Gedung Mau Loncat, Lihat Pantai Mau Tenggelamkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2025, 18:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ipda Saji Purwanto. Ipda Saji Purwanto. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Informasi ini bukan untuk menginspirasi guna melakukan tindakan yang sama. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dan cenderung ingin melakukan bunuh diri, segera konsultasi ke psikolog, psikiater, maupun mendatangi klinik kesehatan mental.

Polda Metro Jaya memastikan tak ada tindak pidana dalam peristiwa tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Walau demikian, polisi tak tegas menyatakan bahwa Arya Daru bunuh diri.

Meski begitu, kecenderungan Arya Daru untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, ternyata sudah sejak lama ada.

Baca juga: Polisi: Arya Daru Pernah Niat Bunuh Diri Lewat Email Sejak 2013

Hal ini diketahui salah satunya sejak tahun 2021. Itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran jejak digital pria 39 tahun tersebut.

Arya Daru disebut pernah berkonsultasi dengan sebuah badan yang memberikan dukungan terhadap orang-orang yang mengalami tekanan emosional, perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri. Diplomat muda itu menceritakan bahwa dirinya ingin bunuh diri.

"Bahwa korban ini sedang bercerita dengan badan amal itu, ketika melihat gedung tinggi, ingin mencari cara untuk meloncat dari atas," ujar Ipda Saji Purwanto, ahli dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Selain itu, Arya Daru juga ingin mengakhiri hidupnya apabila melihat pantai.

"Kemudian kalau melihat pantai pengen menenggelamkan diri," ucapnya.

Menurut Saji, komunikasi itu terbagi dalam sembilan segmen. Pada intinya, Arya Daru mengisahkan bahwa dirinya berniat mengakhiri hidupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada tindak pidana dalam kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Alasannya, polisi tak berwenang menyatakan hal itu, karena bukan ahlinya. Polisi hanya bertugas untuk menemukan ada-tidaknya tindak pidana. Walau demikian, polisi belum akan menghentikan proses hukum kasus itu.

Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Ia ditemukan dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.

TERKINI

Uni Eropa Sebut AS sebagai Ancamanm Kok Bisa?

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 07:34 WIB

Meksiko Larang Vape, Turis Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 07:30 WIB

Netanyahu Tolak Akui Palestina Meski Sudah Gabung Board of Peace

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 07:29 WIB

Raja Denmark Bakal Kunjungi Greenland

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 06:29 WIB

Wapres Iran Siap Hadapi Perang dengan AS

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 06:00 WIB

WNI Kecelakaan di Norwegia, Dua Lansia Tewas

Luar Negeri Jumat, 30 Jan 2026 | 05:13 WIB
Load More
x|close