Ntvnews.id, Jakarta - Tabir misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, perlahan mulai terbuka. Fokus publik kini tertuju pada satu elemen mencolok yang ditemukan di lokasi kejadian, lakban kuning yang melilit wajah korban saat ditemukan tewas di kamar kosnya, 8 Juli 2025 lalu.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Arya memang belum diumumkan secara resmi, tetapi berbagai temuan terbaru dari pihak kepolisian mulai menyusun gambaran utuh dari kasus ini.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan forensik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya,” kata Ade saat konferensi pers, Kamis, 24 Juli 2025.
Lebih lanjut, Ade menyebut lakban kuning itu ternyata dibeli Arya bersama istrinya di sebuah toko di Yogyakarta.
“Lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” ujar Ade, Senin, 28 Juli 2025.
Lakban dengan warna mencolok ini ternyata bukan benda asing di lingkungan kerja Arya. Dari keterangan para koleganya, lakban kuning sering digunakan pegawai Kemlu yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
“Biasa digunakan pegawai kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” jelas Ade.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa hasil autopsi menjadi bagian paling krusial dalam pengungkapan penyebab kematian Arya. Ia menyebut bahwa saat ini kesimpulan sebenarnya sudah didapatkan.
“Penyebab kematiannya sudah jelas. Seharusnya memang tinggal diumumkan karena enggak ada celah yang signifikan,” kata Anam, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Anam, belum adanya pengumuman resmi lebih disebabkan pertimbangan waktu yang tepat untuk menyampaikan hasil penyelidikan ke publik.
“Dengan adanya hasil autopsi tadi, semakin jelas penyebab kematiannya. Kemarin penyebab kematiannya belum jelas karena hasil autopsi belum ada,” tambahnya.
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara bersama Kompolnas dan Komnas HAM. Dalam pertemuan ini, seluruh temuan penyelidikan didiskusikan dan dievaluasi.
“Mungkin hari ini ada kesimpulan. Kalau ada tambahan dan sebagainya mungkin enggak jadi hari ini. Dalam waktu yang dekat pasti akan ada kesimpulan,” ucap Anam.
Sementara itu, tim penyidik juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa hasil tersebut sedang dipadukan dengan bukti lain.
“Untuk hasil labfor sudah keluar, nanti akan disampaikan. Mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.