Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengusut dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh publik. Dalam proses penyelidikan, aparat tidak hanya menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut melakukan penyadapan, tetapi juga berupaya mengungkap siapa sosok yang diduga memberikan instruksi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin memastikan penelusuran akan dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Semua akan kita telusuri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026).
Untuk menangani perkara ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus. Tim tersebut akan berada di bawah pimpinan langsung Asep Safrudin guna mendalami informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Baca Juga: Cek Fakta: Polri Buka Program Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis November 2026
Langkah pembentukan tim khusus itu disampaikan oleh Trunoyudo. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk respons cepat sekaligus komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait dugaan penyadapan ilegal.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut," ucap dia.
Trunoyudo menjelaskan, tim yang dibentuk akan menjalankan pemeriksaan dan pendalaman secara khusus untuk mengungkap perkara tersebut. Penanganannya pun akan dikoordinasikan langsung oleh Kabareskrim Polri.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," tutur dia.
Dalam informasi yang disampaikan pada materi pemberitaan tersebut, Polri disebut telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Nama-nama yang disebut yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kapolri Suyudi Bersihkan Polri dari Unsur Listyo dan Solo
Dugaan penyadapan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2025. Meski demikian, penelusuran Polri kini diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang diduga menjadi penggagas maupun pemberi perintah dalam tindakan tersebut.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin ((Ari Saputra/detikFoto))