Ntvnews.id, Jakarta -Dewan Pers secara resmi menganugerahkan penghargaan prestisius Anugerah Dewan Pers 2026 kepada empat figur dan institusi terpilih. Acara penganugerahan ini dilangsungkan di Jakarta pada Rabu malam, 28 Oktober 2026 dan mencakup empat kategori utama yaitu wartawan, tokoh pers, tokoh bangsa dan perusahaan pers.
Anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada insan maupun perusahaan pers yang telah mendedikasikan diri bagi perkembangan dunia jurnalistik di Tanah Air, serta kepada tokoh bangsa yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Sebut Lu Punya Otak Gak? Hotman Paris Merendahkan Jurnalis
Berikut adalah para penerima Anugerah Dewan Pers 2026:
Kategori Wartawan: Najwa Shihab, yang dinilai atas dedikasi, profesionalisme, serta karya jurnalistiknya yang unggul. Ia terpilih menyisihkan nomine lainnya, yakni Karni Ilyas, Desi Anwar, Wahyu Dhyatmika, dan Aiman Witjaksono.
Kategori Tokoh Pers: Karni Ilyas, atas pengabdian, kepeloporan, integritas, dan kontribusinya yang berkelanjutan dalam memajukan pers Indonesia. Ia unggul di antara deretan nomine seperti Dahlan Iskan, Najwa Shihab, Suryopratomo, dan Wina Armada Sukardi.
Kategori Tokoh Bangsa: Mahfud MD (mantan Menko Polhukam), atas komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, transparansi, serta budaya demokrasi yang terbuka terhadap kritik. Ia terpilih dari nomine lainnya yang meliputi Adam Malik, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Usman Hamid, dan Yenny Wahid.
Kategori Perusahaan Pers: Project Multatuli, atas pencapaiannya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang profesional, beradaptasi dengan inovasi digital, serta komitmen tinggi terhadap perlindungan dan kesejahteraan jurnalis. Project Multatuli mengungguli nomine lain seperti Tempo, Sonora, DAAI TV, dan Elshinta.
Baca Juga: Prabowo Gelar Diskusi di Hambalang Bahas Isu Global, Undang Najwa Shihab hingga Mardigu Wowiek
Proses seleksi ini berawal dari penjaringan usulan calon penerima dan panitia seleksi dari konstituen Dewan Pers.
Selanjutnya, sembilan anggota panitia seleksi yang terdiri atas Alissa Wahid, Andi Irman, Bivitri Susanti, Edy Yoga, Oscar Motuloh, Pung Purwanto, Sony Soemarsono, Agung Tri Kristanto, dan Wahyu Triyogo menyusun rekomendasi yang kemudian diputuskan melalui rapat pleno Dewan Pers.
Najwa Shihab (Instagram)