Ntvnews.id, Jakarta - Perwakilan 10 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran pemicu kabut asap menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan pemerintah Singapura. Komitmen tersebut disampaikan setelah mereka bertemu dengan tiga menteri Singapura pada Rabu (28/10/2026).
Pertemuan itu dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Lingkungan Hidup Grace Fu. Pemerintah Singapura berencana memperketat aturan untuk memastikan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap dapat diperiksa secara menyeluruh.
Grace Fu menyatakan, pemerintah akan mengajukan perubahan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) dalam sidang parlemen berikutnya. Perubahan ini bertujuan memperkuat dasar hukum pemeriksaan dan memungkinkan sanksi bagi perusahaan yang tidak kooperatif.
"Saya akan mengajukan perubahan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas dalam sidang parlemen berikutnya agar mekanisme ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan kewenangan yang ada untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura," kata Grace Fu, dikutip dari CNA, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: 11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Penjara 2-3 Tahun
Sementara itu, Shanmugam menegaskan pemeriksaan independen akan menelusuri kegiatan operasional, hubungan bisnis, serta rantai pasok perusahaan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kebakaran.
"Kabut asap disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran terjadi akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam," tegas Shanmugam di hadapan perwakilan perusahaan.
Ia memastikan pemeriksaan bukan bertujuan mencari kambing hitam, melainkan mengungkap fakta. Perusahaan yang tidak terlibat dapat menggunakan hasil pemeriksaan untuk membuktikan bahwa operasional dan rantai pasok mereka bersih.
Seluruh biaya investigasi akan ditanggung perusahaan yang diperiksa. Tim independen juga akan mendapat akses terhadap dokumen, lokasi usaha, informasi operasional, dan pihak-pihak yang dibutuhkan. Hasil pemeriksaan selanjutnya diserahkan kepada Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, serta Sinar Mas Group yang turut mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).
Singapura (Pixabay)