KPK Periksa Kepala BTP dan ASN BPK Terkait Suap Proyek Kereta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 12:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung serta aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga berstatus sebagai tersangka kasus proyek jalur kereta api, Medi Yanto Sipahutar, untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat atas nama ES selaku Kepala BTP Bandung dan MYS (Medi) selaku ASN BPK RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta pada hari Rabu (28/10).

Selain kedua nama tersebut, KPK turut memanggil dua saksi lainnya untuk pengembangan penyidikan kasus DJKA klaster Jawa Barat, yakni mantan Kepala BTP Bandung berinisial AP serta Wun selaku mantan Staf BTP Bandung.

Rangkaian pemanggilan saksi ini melengkapi agenda pemeriksaan sebelumnya. Pada Senin (26/10), KPK telah memanggil mantan Kepala BTP Bandung berinisial EB, Staf BTP Bandung DR, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Bandung DS, serta anggota kelompok kerja Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kemenhub, NMJ.

Sehari berselang pada Selasa (27/10), lembaga antirasuah kembali memanggil empat saksi untuk klaster Jabar, yaitu PPK proyek jalur Bogor Sukabumi pada BTP Bandung DW, Direktur PT Yashilla Eka Karya sekaligus PT Misi Mulia Pacita SM, PPK proyek jalur Kiaracondong Cicalengka HPS, serta Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung MHM.

Pada tanggal yang sama, penyidik juga memeriksa dua saksi untuk klaster Sumatera Selatan, yakni Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara YA dan Dirut PT Ragam Usaha Prima Mandiri BAM.

Kasus rasuah di tubuh DJKA Kemenhub ini pertama kali terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada April 2023 silam. Tercatat hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan serta menahan sebanyak 22 orang tersangka, termasuk di antaranya mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Berikut daftar lengkap 22 tersangka kasus korupsi proyek DJKA Kemenhub:

  1. Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
  2. Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
  3. Yoseph Ibrahim (Dirut PT KA Properti Manajemen)
  4. Parjono (Vice President PT KAPM)
  5. Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub)
  6. Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Bagian Tengah)
  7. Bernard Hasibuan (PPK BTP Jawa Bagian Tengah)
  8. Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel)
  9. Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
  10. Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Bagian Barat)
  11. Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama)
  12. Zulfikar Fahmi (Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera)
  13. Yofi Okatrisza (PPK BTP Jawa Bagian Tengah)
  14. Budi Prasetyo (Ketua Pokja)
  15. Hardho (Sekretaris Pokja)
  16. Edi Purnomo (Anggota Pokja)
  17. Dheky Martin (PPK BTP Jawa Bagian Tengah)
  18. Risna Sutriyanto (Ketua Pokja)
  19. Eddy Kurniawan Winarto (Komisaris PT Tri Tirta Permata)
  20. Muhlis Hanggani Capah (PPK BTP Medan)
  21. Muhammad Chusnul (PPK BTP Medan)
  22. Sudewo (Anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024)
Di samping puluhan tersangka perorangan tersebut, KPK juga telah menjerat dua entitas korporasi sebagai tersangka dalam perkara rasua yang sama, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close