KPK Periksa Wabup Bogor sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemkab

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 06:25
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Wakil Bupati Bogor Jaro Ade (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Jaro Ade dimintai keterangan yang berstatus sebagai saksi.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK Tindak Pidana Korupsi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, 28 Oktober 2026.

Baca Juga: Pramono: Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tertinggi, Capai 10.000 Orang per Hari

Selain Jaro Ade, tim penyidik lembaga antirasuah turut memanggil empat saksi lainnya dari lingkup Pemkab Bogor. Para saksi yang dipanggil meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda periode 2022–2025 Arif Rahman; Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sekaligus Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy; serta Ajudan (ADC) Bupati Bogor, Gilang Windu.

“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini,” imbuh Budi.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan (Dispenda) atau Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” jelas Budi.

Ia memaparkan, penyidik saat ini masih fokus mendalami keterangan para saksi serta memperkuat kecukupan alat bukti sebelum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Sejauh ini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.

Uang tersebut diduga kuat bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor dan telah disita secara resmi untuk mendalami alur serta peruntukannya.

Selain mengusut pemotongan upah pungut pajak, KPK mengungkapkan bahwa lembaganya juga tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Penyidikan ini masih berstatus surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam klaster pengadaan barang dan jasa tersebut.

Sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti untuk merampungkan perkara rasuah di Pemkab Bogor ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah bergerak cepat dengan menggeledah sejumlah kantor dinas strategis, termasuk kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026 lalu.

x|close