Pramono Anung: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat soal Obligasi Rp5,6 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 07:20
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono dan Menkeu Pramono dan Menkeu (Pemprov DKI/ NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Kepastian mengenai kelanjutan rencana pembiayaan tersebut masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Pramono setelah menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis mengenai keuangan daerah, termasuk penguatan ruang fiskal Jakarta.

Ia mengatakan, pembahasan bersama Menteri Keuangan mencakup beberapa hal, mulai dari dana bagi hasil pajak hingga penyempurnaan kebijakan fiskal daerah. Rencana penerbitan obligasi juga menjadi salah satu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

"Tadi pagi saya menerima bapak Menteri Keuangan di Balai Kota," ujarnya di Tanah Harapan, Jakarta Utara pada Selasa malam, 27 Oktober 2026.

Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal diperlukan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, Pemprov DKI turut membahas sejumlah langkah yang berkaitan dengan optimalisasi pendanaan dan penyempurnaan kebijakan fiskal.

"Berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LDP, kemudian pemenuhan ruang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi," ungkapnya.

Terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Pemerintah daerah akan menyesuaikan langkah dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia kembali menekankan bahwa keputusan pemerintah pusat akan menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, kelanjutan rencana penerbitan obligasi daerah akan mengikuti arahan yang diberikan pemerintah pusat.

"Apapun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu. Sehingga dengan demikian, itulah yang kami lakukan," ujarnya.

Meski telah menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Pramono belum membeberkan apakah pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan terkait instrumen pembiayaan tersebut.

"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi, kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," pungkas Pramono.

x|close