Israel Serbu Al-Aqsa 26 Kali dalam Sebulan, Azan di Masjid Dilarang 150 Kali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 09:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) (Antara)

Ntvnews.id, Yerusalem - Pasukan Israel dilaporkan melakukan penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Tepi Barat sebanyak 26 kali sepanjang September 2026.

Pada periode yang sama, otoritas Israel juga disebut melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, hingga 150 kali.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menyampaikan laporan tersebut pada Selasa, 6 Oktober 2026. Menurut kementerian, berbagai tindakan itu merupakan bagian dari pelanggaran terhadap situs-situs suci Islam selama September.

Dilansir dari Anadolu, Rabu, 7 Oktober 2026, kementerian menyebut tekanan terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki semakin meningkat. Kondisi tersebut terjadi di tengah seruan kelompok Yahudi ekstremis untuk memperbanyak penyerbuan ke kompleks masjid.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Di sisi lain, umat Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount dan meyakini lokasi itu sebagai tempat berdirinya dua kuil Yahudi pada masa lampau.

Kementerian juga mencatat adanya peningkatan pelaksanaan ritual Talmud di dalam kompleks Al-Aqsa. Ritual tersebut antara lain berupa doa bersama dan tindakan yang disebut sebagai “sujud epik”.

Baca Juga: Menteri Israel Pimpin Warga Yahudi Dobrak Kompleks Masjid Al Aqsa

Berdasarkan status quo historis dan ketentuan hukum yang berlaku, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania. Kompleks tersebut secara khusus diperuntukkan sebagai tempat ibadah umat Islam.

Namun, sejak 2003, polisi Israel mengizinkan warga Israel memasuki kompleks Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi dengan pengawalan aparat. Kebijakan tersebut tetap berlangsung meski Palestina dan Yordania berulang kali menyerukan agar penyerbuan dihentikan.

Azan di Masjid Ibrahimi Dilarang 150 Kali

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina juga melaporkan bahwa otoritas Israel melarang azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, sebanyak 150 kali selama September.

“Di Masjid Ibrahimi di Hebron, otoritas Israel mencegah azan sebanyak 150 kali selama September,” kata kementerian. Lembaga tersebut menambahkan, pembatasan terhadap waktu-waktu salat tertentu telah berlangsung selama 100 hari berturut-turut.

“Masjid tersebut juga ditutup sepenuhnya selama enam hari dengan dalih hari raya Yahudi, sementara gerbang timurnya tetap ditutup dan jendelanya ditutupi penghalang, langkah-langkah yang telah diberlakukan sejak awal 2025,” lanjut kementerian.

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron. Wilayah tersebut, menurut laporan kementerian, berada di bawah pendudukan penuh Israel. Sekitar 400 warga Israel tinggal di kawasan itu dengan penjagaan sekitar 1.500 tentara Israel.

Pembagian Masjid Ibrahimi dilakukan Israel pada 1994. Sebanyak 63 persen area dialokasikan untuk umat Yahudi, sedangkan 37 persen diperuntukkan bagi umat Islam. Kebijakan itu diterapkan setelah seorang warga Israel keturunan Yahudi membunuh 29 jemaah Palestina dalam aksi pembantaian di masjid tersebut.

Selain itu, kementerian melaporkan meningkatnya serangan terhadap sejumlah masjid di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Menurut laporan tersebut, warga Israel membakar Masjid Imad al-Din Zengi di Nablus. Mereka juga disebut menyemprotkan slogan-slogan bernada rasis pada dinding masjid.

“Pasukan Israel juga menghancurkan ruang salat Al-Duwaysat di wilayah Al-Jiftlik, Provinsi Jericho,” kata kementerian.

Kementerian menilai berbagai insiden tersebut sebagai “eskalasi berbahaya”. Mereka mendesak masyarakat internasional, organisasi hak asasi manusia, serta lembaga kemanusiaan mengambil langkah untuk melindungi situs-situs suci dan menjaga status quo historis serta hukum yang berlaku.

TERKINI

Trump Setujui Eksekusi Tembak Mati Napi

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:35 WIB

CIA Ungkap Israel Berisiko Terpecah hingga Runtuh

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:20 WIB

Eks Bos Intelijen Jerman Ditangkap Terkait Dugaan Mata-mata

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:10 WIB

Rusia Siapkan Pinjaman Rp17,9 Triliun untuk Iran

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 08:05 WIB

Latihan Militer Tewaskan Satu Tentara Australia

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 07:35 WIB

KPK Panggil Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini

Nasional Rabu, 7 Okt 2026 | 06:58 WIB

Diduga BBM Tercampur Air, Pemerintah Malaysia Periksa 11 SPBU

Luar Negeri Rabu, 7 Okt 2026 | 06:55 WIB
Load More
x|close