Ntvnews.id, Jayapura - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan enam boks dokumen dalam penggeledahan dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPR Papua senilai sekitar Rp44,23 miliar.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, di ruangan mantan Sekretaris DPR Papua yang berada di Jalan Sam Ratulangi serta rumah pribadi J.J.W. di Jalan Nirwana, Dok V Atas.
"Dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik mengamankan enam boks berisi dokumen," kata Jusak Ayomi.
Aspidsus Kejati Papua Jusak Ayomi menjelaskan, penyidik mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua untuk periode 2015 hingga 2025.
Baca Juga: KPK Sita Enam Barang dari Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengalami kendala dalam memperoleh beberapa dokumen yang dibutuhkan dari para saksi. Dokumen yang dicari tersebut diduga masih berada di ruangan mantan Sekretaris DPR Papua J.J.W. yang kini telah memasuki masa pensiun.
Hingga Kamis, 24 September 2026, ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan sekretaris dewan tersebut masih dalam kondisi terkunci. Kunci ruangan itu juga belum dikembalikan kepada pihak Sekretariat DPR Papua.
"Dokumen-dokumen yang diamankan itu saat ini sedang diteliti oleh penyidik Pidsus Kejati Papua," katanya.
Jusak mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Kejati Papua hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: KPK Sita Enam Aset Eks Ketua DPRD Jatim, Diduga Terima Dana Korupsi Rp32,2 Miliar
Belasan orang telah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk J.J.W. selaku mantan Sekretaris DPR Papua.
Kejati Papua saat ini menangani dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua selama periode 2015 hingga 2025. Nilai dugaan perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp44,23 miliar.
(Sumber: Antara)
Gedung DPR Provinsi Papua di Jalan Sam Ratulangi, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 25 September 2026. (Antara)