KSP Terima 11 Aspirasi Buruh untuk Diteruskan ke Kementerian dan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2026, 13:55
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman (tengah) menyampaikan pernyataan pers usai menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026 Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman (tengah) menyampaikan pernyataan pers usai menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima 11 aspirasi dari sejumlah perwakilan organisasi buruh yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja untuk selanjutnya disampaikan kepada kementerian terkait dan DPR RI.

Dudung mengatakan berbagai masukan tersebut telah dicatat oleh KSP dan akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait.

"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait," kata Dudung di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Dudung, sejumlah persoalan yang disampaikan buruh berkaitan dengan kebutuhan adanya undang-undang perlindungan tenaga kerja yang berpihak kepada pekerja. Selain itu, mereka meminta kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem outsourcing, kontrak, dan pemagangan.

Aspirasi lainnya mencakup tuntutan mengenai upah yang layak, perlindungan bagi pekerja platform, jaminan pesangon, serta kebebasan untuk berserikat.

Baca Juga: KSP Terima 11 Aspirasi Buruh, Mulai Upah Layak hingga Perlindungan Pekerja

"Rekan-rekan buruh juga meminta upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat," ujar Dudung.

Para buruh juga menyampaikan persoalan pekerja honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun tetapi belum memperoleh kepastian dari perusahaan. Mereka turut meminta agar perusahaan yang melanggar hak pekerja diberikan sanksi dan diproses sesuai hukum.

Selain itu, terdapat aspirasi terkait keselamatan kerja serta penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak buruh.

Aspirasi lain yang disampaikan meliputi perlindungan bagi buruh perempuan, pembukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta penyediaan pelatihan keterampilan sebagai persiapan menghadapi perkembangan otomatisasi.

Dudung memastikan seluruh masukan tersebut akan diperhatikan dan disampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga: VIDEO: Penampakan Kemacetan Jelang Demo Buruh Siang Ini

"KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya," katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan kalangan buruh memiliki tujuan yang sama dalam membangun dunia kerja yang adil, produktif, serta memberikan kesejahteraan.

Menurut Dudung, upaya memberikan perlindungan kepada pekerja perlu dilakukan secara bersamaan dengan menjaga keberlangsungan usaha, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah, lanjut dia, juga terbuka terhadap kritik maupun masukan dari buruh. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan kebijakan dinilai sebagai hal yang wajar selama komunikasi tetap terjaga.

"Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog," ujar Dudung.

(Sumber: Antara)

x|close