Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh yang menyampaikan 11 aspirasi terkait perlindungan serta kesejahteraan pekerja. Aspirasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk DPR.
"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait," kata Dudung di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Dudung menjelaskan, sejumlah tuntutan yang disampaikan buruh berkaitan dengan kebutuhan akan regulasi perlindungan tenaga kerja yang berpihak kepada pekerja. Mereka juga meminta adanya kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan pola outsourcing, sistem kontrak, dan pemagangan.
Selain itu, para buruh mengusulkan sejumlah hal yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, seperti upah layak, perlindungan bagi pekerja platform, kepastian pesangon, hingga jaminan kebebasan berserikat.
"Rekan-rekan buruh juga meminta upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat," ujar Dudung.
Baca Juga: Karhutla Berulang Tiap Tahun, Prabowo Panggil Menteri dan Ahli Hari Ini
Persoalan pekerja honorer turut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan. Para buruh menyoroti pekerja yang telah bertahun-tahun bekerja tetapi belum memperoleh kepastian dari perusahaan. Mereka juga meminta penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak pekerja.
Aspirasi lainnya mencakup perlindungan bagi buruh perempuan, pembukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan keterampilan pekerja sebagai persiapan menghadapi perkembangan otomatisasi.
Dudung memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan diteruskan kepada kementerian, lembaga, maupun pihak yang memiliki kewenangan menangani masing-masing persoalan.
"KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya," katanya.
Ia menegaskan pemerintah dan kelompok buruh memiliki kepentingan yang sama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Menurut Dudung, upaya memberikan perlindungan kepada pekerja harus tetap berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha, perluasan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, lanjutnya, juga membuka ruang bagi masukan maupun kritik dari kelompok buruh. Perbedaan pandangan dalam proses penyusunan kebijakan dinilai sebagai bagian yang wajar dalam mencari solusi.
"Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog," ujar Dudung.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman (NTV)