Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menunda rencana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi rencananya digelar guna mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan, keputusan penundaan aksi itu diambil setelah koalisi mencermati perkembangan situasi di lapangan, yang mana diduga adanya kelompok-kelompok telah menunggu momentum tersebut untuk kemudian menumpang dan memanfaatkan situasi.
"Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," ujar Andi Gani, Selasa, 4 Agustus 2026.
Aksi unjuk rasa ini rencananya diikuti oleh sekitar 50 ribu buruh dari 18 konfederasi yang tergabung dalam KBPBI. Tapi atas pertimbangan potensi adanya 'penyusup', Presidium KBPBI memutuskan mengambil langkah cepat dengan menunda aksi massa sambil terus mengamati perkembangan situasi.
"Presidium KBPBI mengambil langkah cepat untuk menunda rencana aksi besar tersebut sekaligus mengamati situasi yang ada di lapangan. Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," jelas Andi Gani.
Ia menegaskan komitmen KBPBI untuk terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui langkah-langkah konstitusional, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban dalam setiap agenda perjuangan buruh.
KBPBI sebelumnya telah melakukan safari politik ke berbagai fraksi di DPR dalam rangka menyerahkan draf usulan RUU Ketenagkerjaan. Draf tersebut disusun oleh anggota koalisi buruh yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi.
Mereka juga bertemu dengan Pimpinan DPR RI yaitu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Atas itu, kendati KBPBI menunda aksi unjuk rasanya, namun koalisi turut memperingatkan DPR akan adanya potensi kerusuhan besar pada Agustus ini yang bisa saja terjadi jika aspirasi buruh tidak diakomodasi. Koalisi menyampaikan bahwa buruh tak ingin rangkaian demo Omnibus Law pada 2020 dan setelahnya kembali terulang.
"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," tandas Andi Gani.
demo buruh di depan gedung DPR (aswan)