NTVNews.id, Jakarta - Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat menjadi sorotan. Struktur tangga pada JPO yang berada di Jalan Gatot Subroto tersebut tak lagi tersedia sehingga fasilitas penyeberangan itu tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki.
JPO yang seharusnya menjadi akses aman bagi masyarakat untuk menyeberang justru tidak dapat difungsikan karena bagian tangganya tidak tersedia dan belum kunjung diperbaiki.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun memberikan penjelasan mengenai status JPO tersebut. Ia mengatakan, JPO di kawasan Senayan itu sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
JPO Senayan Dibangun Kementerian PUPR
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya tetap melakukan pemeliharaan terhadap JPO yang masih dibutuhkan masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Jadi JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR. Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, keberadaan JPO perlu dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jika fasilitas tersebut masih dibutuhkan sebagai akses penyeberangan, pemeliharaan harus dilakukan agar tetap dapat digunakan dengan aman.
Lihat postingan ini di Instagram
Di sisi lain, Pramono mengatakan tidak semua JPO akan dipertahankan. Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengevaluasi sejumlah JPO yang dinilai sudah tidak lagi diperlukan.
JPO yang sudah tidak memiliki fungsi optimal atau tidak lagi dibutuhkan masyarakat berpotensi ditarik atau dibongkar sesuai hasil evaluasi.
"Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan," ungkapnya.
Orang nomor satu di DKI tersebut kemudian mencontohkan JPO di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang sebelumnya menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Ia mengatakan keputusan terkait keberadaan sebuah JPO seharusnya didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. Karena itu, Pramono mengaku turun langsung untuk melihat kondisi fasilitas tersebut sebelum mengambil keputusan.
"Termasuk JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan," terangnya.
Setelah melihat kondisi JPO tersebut secara langsung, ia menilai fasilitas itu sudah tidak lagi diperlukan sehingga Pemprov DKI mengambil langkah untuk menanganinya. Katanya, Pemprov DKI Jakarta akan tetap merawat JPO yang masih memiliki fungsi penting bagi masyarakat dan berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Evaluasi terhadap JPO dilakukan untuk memastikan fasilitas penyeberangan yang dipertahankan benar-benar memberikan manfaat bagi pejalan kaki sekaligus mendukung keselamatan dan konektivitas transportasi.
"Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan. Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya," ungkap Pramono.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)