Ntvnews.id, Jakarta - Beredar unggahan di platform media sosial X yang mengeklaim Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat dalam skandal korupsi senilai Rp500 triliun.
Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dengan judul “Menteri Keuangan Suhasasil Terlibat dalam Skandal Korupsi Senilai 500 Triliun”. Konten itu dibagikan pada Selasa, 15 September 2026, dan dikaitkan dengan pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan RI di Istana Merdeka pada Senin, 14 September 2026.
"Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok Dunia Kiamat wae," demikian narasi yang dicantumkan dalam unggahan tersebut.
Konten itu telah dilihat lebih dari 400 ribu kali dan dibagikan ulang sebanyak 1.200 kali hingga Rabu, 16 September 2026.
Namun, klaim yang menyebut Suahasil Nazara terlibat dalam skandal korupsi senilai Rp500 triliun tidak benar.
Tangkapan layar unggahan di media sosial yang menyebutkan Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun (Antara)
Penjelasan:
Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan melalui laman resminya telah membantah informasi mengenai keterlibatan Suahasil Nazara dalam kasus korupsi Rp500 triliun.
Unggahan tersebut juga telah diberi keterangan "Hoaks" oleh sumber informasi resmi Kementerian Keuangan.
"Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara," demikian keterangan yang dimuat situs PPID Kemenkeu.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tangkapan layar yang disebarkan di X mencatut berita milik detikFinance. Foto, nama fotografer, hingga waktu publikasi dalam tangkapan layar tersebut sesuai dengan berita aslinya.
Namun, judul berita pada unggahan X telah dimanipulasi. Berita asli yang diterbitkan detikFinance pada Senin, 14 September 2026, berjudul “Menkeu Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%”.
Berita tersebut membahas pernyataan Suahasil setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan, termasuk komitmennya menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, tidak terdapat informasi resmi yang mendukung klaim bahwa Suahasil Nazara terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp500 triliun.
Dengan demikian, unggahan di X tersebut termasuk disinformasi karena menggunakan tangkapan layar berita asli yang judulnya telah diubah sehingga menghasilkan informasi yang berbeda dari isi berita sebenarnya.
Klaim: Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun
Rating: Hoaks
(Sumber: Antara)
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyalami pejabat baru Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) yang didampingi istri Christina Pusporini Messakh (tengah) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 September 2026 (Antara)