Trump Perintahkan Hapus Produk Kanada dari Kontrak AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 16:28
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan penghapusan seluruh produk asal Kanada dari daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah AS. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk balasan atas tindakan Kanada yang menerapkan tarif imbalan terhadap produk-produk AS.

Sikap tegas tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Selasa (8/9). Ia menginstruksikan Administrasi Layanan Umum (General Services Administration/GSA) dan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) untuk mengeksekusi langkah tersebut.

"Saya dengan ini memerintahkan Administrasi Layanan Umum, bekerja sama dengan Perwakilan Dagang AS, untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna MENGHAPUS produk-produk asal Kanada dari Multiple Award Schedules GSA, kecuali jika Kanada kembali menerapkan resiprositas secara penuh dan adil bagi Petani dan Perusahaan Amerika," tulis Trump.

Dalam pernyataannya, Trump melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan perdagangan luar negeri Kanada yang dinilainya merugikan sektor usaha domestik AS, khususnya industri peternakan dan otomotif.
 

"Kanada tidak mengizinkan Peternak Sapi Perah kita yang Hebat untuk menjual produk di Pasar Kanada, dan satu-satunya alasan Kanada memproduksi Mobil adalah karena Perjanjian Perdagangan sebelumnya yang membawa bencana saat Presiden-Presiden lain Menjabat. Kanada telah mencurangi kita selama bertahun-tahun," tuduh Trump.

Ia menambahkan bahwa pembatasan akses yang dilakukan otoritas Kanada terhadap pelaku usaha Amerika merupakan bentuk praktik perdagangan yang tidak adil.

"Pemerintah Kanada, termasuk Provinsi-Provinsi di Kanada, telah melarang Usaha Kecil dan Perusahaan Amerika melakukan penjualan di Pasar Pengadaan di Pemerintah mereka. Hal itu bukanlah resiprositas, melainkan Penipuan Perdagangan oleh Kanada. Mulai saat ini, TIDAK ADA RESIPROSITAS - TIDAK ADA AKSES!" tegasnya.

Eskalasi perselisihan dagang kedua negara tetangga ini memuncak setelah AS mengenakan tarif sebesar 50 persen atas impor produk Kanada senilai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp352,3 triliun) yang berlaku sejak 22 Agustus.

Sebagai respons balik, Pemerintah Kanada resmi memberlakukan tarif balasan bernilai setara terhadap produk impor asal AS mulai Selasa (8/9), yang berujung pada tindakan pembalasan lanjutan dari Gedung Putih.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close