Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 14:56
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga (tengah) didampingi Kapuspen Hukum Kejagung Didik Darmanto (kiri) dan Jamintel Iskamto di Kejaksaan Agung, Jakarta Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga (tengah) didampingi Kapuspen Hukum Kejagung Didik Darmanto (kiri) dan Jamintel Iskamto di Kejaksaan Agung, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada Rabu pagi dalam usia 76 tahun. Ia mengembuskan napas terakhir setelah mengalami sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kabar duka tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

"Iya, meninggal dunia pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Anang, Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia karena sakit. Jenazah almarhum rencananya dimakamkan pada Rabu sore di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

Abdul Hakim Ritonga lahir pada 3 Agustus 1950. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mulai berkarier di Kejaksaan pada 1980.

Baca Juga: Putri Sulung Jenderal Hoegeng, Reniyanti Hoegeng Meninggal Dunia

Selama mengabdi di Korps Adhyaksa, Ritonga pernah menduduki sejumlah posisi penting. Beberapa di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat pusat. Pada Desember 2006, Ritonga dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009, ia diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung dan dilantik pada 12 Agustus 2009.

Namun, masa jabatannya tidak berlangsung lama. Pada 5 November 2009, Ritonga mengajukan pengunduran diri dari posisi Wakil Jaksa Agung setelah namanya terseret dalam polemik dugaan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK ketika itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Baca Juga: Pelatih Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Saat itu, Ritonga menyampaikan bahwa pengunduran dirinya dilakukan untuk kepentingan institusi dan menjaga nama baik Kejaksaan. Ia juga menegaskan keputusan tersebut bukan akibat tekanan dari pihak mana pun.

(Sumber: Antara)

x|close