Kualitas Udara Memburuk, PM Anwar Ibrahim Desak ASEAN Tinjau Aturan Kabut Asap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 10:53
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam Pertemuan Meja Bundar Asia-Pasifik ke-39 (APR) di Kuala Lumpur, Kamis (2/6/2026) Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam Pertemuan Meja Bundar Asia-Pasifik ke-39 (APR) di Kuala Lumpur, Kamis (2/6/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendesak kawasan ASEAN untuk meninjau ulang mekanisme penanganan kabut asap lintas batas yang dinilai belum optimal. Langkah ini dipandang krusial guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan bayi.

"Masih ada ruang untuk perbaikan. Saya pikir para menteri ASEAN perlu memperhatikan masalah ini dengan serius karena hal ini berdampak pada kehidupan, terutama anak-anak dan bayi. Jika kita melihat situasi di Serian (Sarawak), memang sangat mengkhawatirkan," ujar Anwar usai menemui staf Kementerian Perkebunan dan Komoditas di Putrajaya, Selasa (8/9).

Sorotan Anwar merujuk pada memburuknya kualitas udara di Serian, Sarawak. Stasiun pemantauan di Markas Besar Kepolisian Distrik setempat mencatat Indeks Polusi Udara (API) menyentuh angka 302 kategori berbahaya pada Selasa pagi. Kondisi kritis tersebut sempat memicu Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim mendeklarasikan darurat kabut asap di Serian pada Jumat (4/9), sebelum akhirnya dicabut pada Senin (7/9).

Terkait indikasi pembakaran lahan terbuka di Indonesia, PM Anwar menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab pasti sebelum mengambil tindakan. Ia juga menegaskan posisi pemerintahannya jika ada korporasi asal Malaysia yang terbukti terlibat.
 

"Jika ada perusahaan Malaysia yang terdampak (terlibat), kami akan memberi ruang kepada Indonesia untuk mengambil tindakan. Kami tentu akan menghormati tindakan di sana dan kami tidak akan membela (tindakan tersebut)," tegas Anwar. Pemerintah Malaysia menjamin tidak akan memproteksi atau mencampuri proses hukum di negara tetangga.

Secara terpisah, Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) memperingatkan bahwa krisis kabut asap lintas batas telah berkembang menjadi darurat hak asasi manusia. APHR mendesak negara anggota memanfaatkan Konferensi Para Pihak pada Perjanjian ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas di Da Nang, Vietnam, Oktober mendatang, untuk membenahi celah penegakan hukum yang telah berlarut selama hampir tiga dekade.

Guna menyelesaikan akar masalah, APHR mendorong pembentukan kerangka hukum regional yang mampu menuntut tanggung jawab korporasi atas pengeringan lahan gambut, deforestasi komoditas, maupun pembakaran limbah pertanian. Selain itu, mereka menuntut transparansi lewat kewajiban publikasi peta konsesi bagi perusahaan perkebunan di area rawan terbakar, serta penerapan syarat penelusuran ketat di industri agribisnis dan pangan guna memangkas risiko pembakaran dari sumbernya. APHR juga menilai ASEAN perlu menyepakati metodologi dan indikator kualitas udara yang seragam di seluruh negara anggota untuk mempermudah pemantauan kolektif.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close