Ntvnews.id, Jakarta -BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai gencar mempromosikan Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN). Inovasi ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam mencicil pembayaran iuran sekaligus memastikan status kepesertaan JKN mereka senantiasa aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi program ini disalurkan melalui berbagai kanal resmi. Layanan yang dimaksimalkan mencakup media sosial, Pemberian Informasi Langsung (PIL), BPJS Kesehatan Keliling, Virtual Online Layanan (VIOLA), hingga fasilitas Care Center.
“Untuk Program NADI kita masih menyiapkan sistem dan infrastruktur pembayarannya sambil mulai mensosialisasikan Program NADI melalui kanal media sosial, PIL, BPJS Kesehatan Keliling, VIOLA, Care Center, dan kanal lainnya,” kata Harry saat dihubungi di Batam, Senin (7/9).
Skema NADI JKN sendiri memungkinkan masyarakat untuk mengumpulkan dana iuran kesehatan secara bertahap, baik lewat platform digital maupun metode konvensional, jauh sebelum tenggat pembayaran tiba. Sistem ini diproyeksikan menjadi solusi praktis bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap agar kewajiban iurannya tidak terasa memberatkan.
“NADI JKN juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN,” ucapnya.
Harry menggarisbawahi bahwa kepesertaan yang aktif sangat krusial agar warga dapat langsung mengakses perlindungan kesehatan kapan saja saat dibutuhkan. Sasaran utama dari program ini mencakup kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online, pedagang, petani, hingga nelayan.
Data BPJS Kesehatan Batam mencatat potensi sasaran program ini meliputi 159.997 warga Batam dan 23.196 warga Karimun dari kategori PBPU aktif. Selain itu, terdapat pula kelompok peserta non-aktif sebanyak 263.115 jiwa di Batam dan 48.424 jiwa di Karimun, di samping peserta yang status iurannya tertangguh maupun warga yang belum terdaftar dalam program JKN.
Meskipun penerapan penuh di lapangan masih menunggu pematangan sistem dan infrastruktur transaksi, edukasi publik sengaja dimulai lebih awal agar calon pengguna memahami alur kerja serta manfaatnya. NADI JKN sendiri telah resmi diluncurkan oleh BPJS Kesehatan pada 4 Agustus 2026.
“Melalui prinsip menabung secara bertahap, peserta diharapkan tidak perlu menunggu hingga mendekati tanggal jatuh tempo untuk menyiapkan seluruh pembayaran iuran,” kata Harry.
BPJS Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk melihat pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN sebagai sarana perlindungan kesehatan jangka panjang.
(Sumber: Antara)
Pelayanan help desk untuk masyarakat di BPJS Kesehatan Batam, Kepri. (Antara)