BPJS Kesehatan Dorong Peserta Kelola Iuran JKN lewat NADI dan REHAB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 16:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (tengah) berbincang dengan pasien peserta JKN saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepri, Jumat, 28 Agustus 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (tengah) berbincang dengan pasien peserta JKN saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepri, Jumat, 28 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Batam - BPJS Kesehatan mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memanfaatkan berbagai fasilitas dalam mengelola pembayaran iuran. Dua program yang dapat digunakan peserta adalah Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN) dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan NADI JKN memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyiapkan dana pembayaran iuran secara bertahap. Dana tersebut dapat dikumpulkan setiap hari, setiap minggu, maupun setiap bulan.

“Menabung demi iuran, dia bisa dikolek harian, mingguan, atau bulanan, untuk membayarkan iuran. Ini bisa dengan aplikasi dan lebih mudah bagi mereka yang punya Mobile JKN,” kata Prihati Pujiwaskito saat berkunjung ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, program tersebut dapat membantu peserta mempersiapkan pembayaran iuran agar status kepesertaan JKN tetap aktif. Kemudahan ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan layanan digital untuk mendukung pengelolaan kepesertaan.

Baca JugaBPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bebas Biaya Tambahan

Saat ini, jumlah pengguna aplikasi Mobile JKN telah mencapai sekitar 64 juta orang. Peserta dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan.

Selain NADI JKN, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan peserta yang belum mampu melunasi seluruh tunggakan sekaligus untuk menyelesaikan kewajibannya melalui pembayaran bertahap sesuai ketentuan.

“Kalau menunggaknya sampai Rp1 juta dan hanya bisa bayar Rp100 ribu per bulan, maka bisa gunakan di aplikasi JKN di fitur REHAB,” ujarnya.

Prihati menjelaskan NADI JKN dan REHAB memiliki fungsi yang berbeda. NADI JKN membantu peserta menyiapkan pembayaran iuran sebelum muncul tunggakan, sedangkan REHAB ditujukan bagi peserta yang sudah memiliki tunggakan dan membutuhkan skema pembayaran secara bertahap.

Baca JugaBPJS Kesehatan Dorong Sistem Rujukan Berjenjang untuk Atasi Antrean Pasien

BPJS Kesehatan mengingatkan peserta agar tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran dan menjaga status kepesertaan tetap aktif. Kepesertaan yang aktif diperlukan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Gotong royong, semua tertolong. Bahagia di kala sehat, tidak perlu jatuh miskin di kala sakit,” kata Prihati Pujowaskito.

Ia menambahkan keberlanjutan Program JKN membutuhkan peran seluruh peserta, termasuk dengan memastikan kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran sesuai kewajiban.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close