Sah RUU Perampasan Aset, Ada yang Takut? Eks Penyidik KPK: Kekuasaan Itu Pasti Berganti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 13:05
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha dalam program dialog Merah Putih "Merampas Aset, Menjerat Siapa?" di Nusantara TV, 4 September 2026 yang dipandu host Muhammad Irsal. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha dalam program dialog Merah Putih "Merampas Aset, Menjerat Siapa?" di Nusantara TV, 4 September 2026 yang dipandu host Muhammad Irsal.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menanggapi kekhawatiran sebagian pihak yang menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat disalahgunakan sebagai "alat gebuk" politik oleh pihak penguasa. Ia menekankan bahwa dalam sejarah peradaban manusia, tidak ada kekuasaan yang bersifat abadi.

Praswad mengibaratkan dinamika politik kekuasaan sejak zaman Kekaisaran Genghis Khan hingga era modern saat ini, di mana roda kekuasaan pasti akan berputar dan berganti.

"Peradaban itu sudah membuktikan zaman Genghis Khan. Kekuasaan itu pasti berganti," tandas Praswad Nugraha saat hadir menjadi narasumber dalam acara diskusi Merah Putih bertajuk "Merampas Aset, Menjerat Siapa" di Nusantara TV, Jumat (4/9).

Oleh karena itu, potensi politisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menakut-nakuti publik atau menghalangi pengesahan regulasi yang sangat dibutuhkan negara ini.

Baca juga: Sentil DPR Terkait RUU Perampasan Aset, MAKI Bandingkan Hukum Indonesia dengan Malaysia

Mantan penyidik lembaga antirasuah tersebut secara konsisten menantang agar RUU Perampasan Aset segera disahkan secepatnya, baik itu besok, minggu depan, atau lusa.

Ia menilai, daripada seluruh elemen bangsa terus-menerus berdebat di ruang hampa tanpa kepastian mengenai bentuk regulasinya, melahirkan undang-undang ini adalah langkah awal yang jauh lebih mendesak.

RUU yang telah mengalami kemandekan pembahasan selama 17 tahun ini harus segera diketok demi kepentingan yang lebih besar.

Praswad menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan sudah berkali-kali jatuh bangun, sehingga jika nantinya ditemukan celah atau kesalahan setelah disahkan, perbaikan bisa langsung dilakukan sambil berjalan (learning by doing).

x|close