Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027. Jika usulan tersebut disetujui, total kebutuhan anggaran MK menjadi Rp427,8 miliar.
Usulan tambahan anggaran itu disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Komisi III DPR RI pada 15 Juni 2026. Dalam rapat sebelumnya, MK mendapat persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
"Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Heru.
Dari total tambahan anggaran yang diajukan, Rp45 miliar direncanakan untuk program penanganan perkara. Anggaran tersebut juga mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, penyelenggaraan konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pemilihan Kepala Daerah Tetap Langsung
Sementara itu, Rp21,8 miliar lainnya akan digunakan untuk memperkuat budaya antikorupsi dan integritas. Dana tersebut juga direncanakan untuk pengadaan videotron di ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi berbagai sarana pendukung.
Sejumlah fasilitas yang masuk dalam rencana pengadaan tersebut meliputi mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera untuk persidangan jarak jauh, pendingin udara bagi server pusat data, hingga sarana teknologi informasi.
"Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar," kata Heru.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tersebut.
"Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya," kata Andar.
Baca juga: Fakta-fakta Calon Tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi yang Diusulkan DPR
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen MK terkait pagu anggaran MK untuk tahun 2027 yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.
Komisi III DPR RI juga menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Rp67 miliar yang diajukan MK beserta program-program yang telah diusulkan. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran MK pada 2027 menjadi Rp427,8 miliar.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan menyampaikan rencana kerja dan anggaran MK dalam rapat kerja dan RDP bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta (Antara)