KPK Telusuri Pengadaan Smartboard dalam Kasus Dugaan Korupsi Disdik Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2026, 10:00
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah papan interaktif digital atau smartboard.

"Salah satunya pengadaan soal 'smartboard' atau 'interactive flat panel'," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Budi, penyidik tidak hanya menelusuri pengadaan smartboard, tetapi juga pengadaan barang dan jasa lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Tentunya juga penyidik masih mendalami dan menelusuri terkait dengan pengadaan-pengadaan lainnya di lingkungan Dinas Pendidikan," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Dokumen tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pengadaan yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk pengadaan smartboard atau interactive flat panel (IFP).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Keterlambatan Distribusi Smartboard Bukan Masalah

Saat ini, KPK melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.

Selain kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan, KPK juga tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close