Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2026, 09:39
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (Bakom)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru. Proses seleksi tersebut dijadwalkan mulai pada awal 2027.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa kesempatan tersebut menjadi bagian dari penataan status kepegawaian guru PPPK yang disepakati pemerintah bersama DPR.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Qodari, terdapat tiga poin utama dalam kesepakatan penataan status kepegawaian guru PPPK. Salah satunya berkaitan dengan perubahan status guru PPPK paruh waktu.

Baca JugaPemerintah Beri Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu

Guru PPPK paruh waktu nantinya dapat diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan. Usulan pengalihan tersebut diajukan oleh instansi masing-masing dan mekanismenya mulai berlaku pada Januari 2027.

Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi CPNS guru. Qodari menegaskan bahwa kesempatan tersebut tetap menggunakan mekanisme seleksi sehingga tidak ada pengangkatan secara otomatis.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari.

Pemerintah juga berencana melakukan penataan terhadap status kepegawaian guru agar menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat. Pengaturan lebih lanjut mengenai administrasi kepegawaian serta anggaran akan disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut.

Baca JugaCek Fakta: Pendaftaran CPNS 2026 Resmi Dibuka pada 5 Agustus?

Di sisi lain, pemerintah akan membuka pengadaan guru untuk mengatasi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah Indonesia. Kesempatan itu dapat diikuti pelamar umum, termasuk lulusan baru maupun mereka yang sudah memiliki pengalaman mengabdi sebagai guru, dengan tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ujar Qodari.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penataan guru PPPK tidak sebatas mengatur persoalan administrasi kepegawaian. Pemerintah juga ingin memberikan kepastian mengenai status serta keberlanjutan karier guru dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Qodari.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close