Ntvnews.id, Jakarta - Pelapor artis Ruben Onsu berinisial DM resmi mencabut laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar. Persoalan tersebut berakhir melalui kesepakatan damai yang ditempuh secara kekeluargaan.
Ruben Onsu mengatakan proses perdamaian dilakukan setelah kedua pihak, termasuk tim kuasa hukum, berkomunikasi dan membicarakan penyelesaian masalah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Ruben di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," kata Ruben Onsu.
Dalam pertemuan tersebut, Ruben hadir bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF. Mereka bertemu dengan Achmad Ramzy yang mewakili pihak DM untuk membahas kesepakatan perdamaian.
Baca Juga: Kembalikan Uang Investasi Rp3,5 Miliar, Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai
Ruben menjelaskan penyelesaian kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar dapat dilakukan dengan bantuan Jhon LBF. Menurut dia, Jhon LBF bersedia membantu menyelesaikan persoalan tersebut setelah keduanya berdiskusi hingga malam hari.
"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," ujar Ruben.
Meski demikian, Ruben mengatakan dirinya tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan bantuan yang telah diberikan Jhon LBF.
"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," sambung dia.
Baca Juga: Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda
Ruben juga tengah berupaya menjual sejumlah aset miliknya untuk memperoleh dana yang diperlukan dalam menyelesaikan tanggung jawab tersebut.
Ia mengungkapkan proses penjualan aset tidak dapat berlangsung cepat. Karena itu, Ruben meminta bantuan Jhon LBF untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
"Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua," tutur Ruben.
Di sisi lain, Achmad Ramzy menyampaikan apresiasi kepada Ruben karena telah menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kerugian sebesar Rp3,5 miliar.
"Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan," kata Ramzy.
Ramzy juga menegaskan bahwa DM tidak memiliki maksud untuk memenjarakan Ruben Samuel Onsu. Menurut dia, pelaporan tersebut dilakukan dengan tujuan agar hak kliennya yang sebelumnya menjadi persoalan dapat dikembalikan.
(Sumber: Antara)
Artis Ruben Onsu memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara)