Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Bali.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Lima saksi yang dipanggil merupakan pihak swasta dengan inisial ANS, SRP, KTS, WYS, dan EKW.
Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Purbaya Buka Suara
Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Bea Cukai berinisial HDC dan HLD pada Senin, 24 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan keduanya mengenai dugaan penerimaan uang oleh pihak di Bea Cukai dari PT Blueray Cargo.
Kemudian, pada Rabu, 26 Agustus 2026, KPK memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, KPK menahan mantan Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai periode Juni 2023-Februari 2026 tersebut.
Selanjutnya, pada Kamis, 27 Agustus 2026, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana dalam perkara Bea Cukai, yakni John Field dan Andri.
Perkara ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Dari operasi tersebut, sejumlah pihak kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK: Rizal Tawarkan Bos Blueray Cargo Bertemu Dirjen Bea Cukai
KPK selanjutnya mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Pada 21 Juli 2026, lembaga tersebut mengumumkan penerbitan dua surat perintah penyidikan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Hingga Selasa, 26 Agustus 2026, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain itu, tersangka lainnya yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
(Sumber: Antara)
Tersangka Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (tengah), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)