Suami dan Anak Bupati Pekalongan Jadi Saksi di Pengadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 15:06
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Bupati Non-aktif, Fadia Arafiq, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat )28/8/2026) Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, suami dan anak Bupati Non-aktif, Fadia Arafiq, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat )28/8/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Suami dan anak Bupati non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq, yakni Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8), keduanya memberikan kesaksian terkait operasional PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan pemenang pengadaan tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sabiq Ashraff diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB hingga akhir 2024.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Rightmen Situmorang, Sabiq mengklaim bahwa PT RNB tidak memiliki keterkaitan dengan Fadia Arafiq. Meski begitu, ia mengakui pernah memerintahkan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, untuk menjembatani perusahaan tersebut ke berbagai dinas.
 
"Saya minta Hani untuk membukakan jalan ke dinas-dinas, karena dia yang paling mudah ditekan," ujar Sabiq yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sabiq mengaku sudah mengenal Siti Hanikatun sejak yang bersangkutan bertugas sebagai ajudan Fadia Arafiq sewaktu menjabat Wakil Bupati Pekalongan.
"Saya punya pengaruh, bisa suruh apapun," tambahnya.
Sementara itu, Ashraff Abu memberikan keterangan mengenai pinjaman modal awal sebesar Rp2,5 miliar yang diluncurkannya untuk mendirikan PT RNB. Anggota DPR RI tersebut membantah kepemilikan saham maupun keterlibatannya dalam manajemen.
"Saya tidak tahu soal operasional PT RNB, saya juga tidak tahu kalau masuk sebagai komisaris," kata Ashraff.
 
Kendati demikian, Ashraff membenarkan adanya aliran transaksi uang dari PT RNB ke rekeningnya, yang ia sebut sebagai pengembalian pinjaman dari Sabiq.
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close