Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmas Sodiq. Sodiq diamankan di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, bersama 11 orang lainnya, serta dua orang di Jakarta.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, kata Budi, penyidik akhirnya membawa tujuh orang ke Jakarta. Karenanya kini total ada sembilan orang yang tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," tuturnya.
Budi memaparkan, OTT ini terkait dugaan adanya korupsi oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," tandas Budi.
Gedung KPK. (NTVNews.id)