Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi kemasyarakatan Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyikapi viralnya video yang diduga memuat penistaan agama dalam Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Video tersebut memperlihatkan adanya tantangan menghafal surat dalam Al-Qur'an yang disebut menawarkan hadiah berupa minuman keras. Rekaman itu kemudian menyebar di media sosial.
Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin mengatakan pihaknya mengecam penggunaan simbol agama dalam promosi minuman beralkohol.
“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Periksa Penyelenggara Sound Project
Menurut KH Ahmad, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam kegiatan promosi minuman keras dapat dianggap merendahkan atau melecehkan simbol dan identitas agama.
“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegas dia.
Sikap kedua yang disampaikan MUI Jakarta Utara adalah meminta aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Baca Juga: 5 Pihak Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik The Sound Project
Untuk sikap ketiga, MUI mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Jakarta Utara menjaga ketenangan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan, maupun main hakim sendiri.
“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi yang dinilai sebagai penistaan agama dalam Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Video mengenai kejadian tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan dua orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki Waskito di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Keduanya saat ini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi juga menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dia mengatakan proses hukum terhadap keduanya dapat segera ditingkatkan setelah gelar perkara dilakukan.
“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata dia.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan atau challenge terhadap salah satu pengunjung di acara musik di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 9 Agustus 2026. (Antara)